Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Pemecatan Terawan dari IDI, Dedi Mulyadi Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Bongkar Praktik Janggal Kebun Sawit Ilegal, Lahan Disegel KLHK, Disertifikatkan BPN

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:19:00 WIB
Dedi Mulyadi Bongkar Praktik Janggal Kebun Sawit Ilegal, Lahan Disegel KLHK, Disertifikatkan BPN
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat menyegel kebun sawit ilegal di Riau. Kini, kebun sawit ilegal itu telah mengantongi sertifikat yang diterbitkan BPN setempat. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RIDedi Mulyadi membongkar sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkebunan sawit ilegal di Indonesia. Satu kasus yang mencuat, kebun sawit ilegal di Riau yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), justru diberi sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kang Dedi Mulyadi mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja bersama Ditjen Gakkum KLHK untuk menyegel perkebunan sawit ilegal di Riau.

“Di sana gubernur (Gubernur Riau Syamsuar) memiliki semangat tinggi untuk menangani perkebunan sawit ilegal,” kata Kang Dedi, sapaan akrabnya, saat rapat kerja bersama KLHK di Gedung DPR RI, Senin (28/3/2022).

Saat melakukan kunjungan pertama dan penyegelan, ujar Kang Dedi, merasa optimistis akan berdampak luas khususnya bagi para pemilik perkebunan sawit ilegal agar segera melakukan pembenahan mulai dari sisi administratif, membayar denda dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Tetapi faktanya, bupati menyampaikan bahwa kebun yang disegel sudah bersertifikat. Pertanyaannya adalah dasar ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) mengeluarkan sertifikat dari mana? Ini kan ada dua lembaga negara, ATR/BPN dan KLHK cq Ditjen Penegakan Hukum. Satu ilegal (menurut KLHK), satu lagi (ATR/BPN) mengatakan sudah mengeluarkan sertifikat,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut