Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Tuntut Kontraktor Penyuap Bupati Bekasi 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Deddy Mizwar Sebut Aksi Lippo-Meikarta Ibarat Negara di Dalam Negara

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:32:00 WIB
Deddy Mizwar Sebut Aksi Lippo-Meikarta Ibarat Negara di Dalam Negara
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Neneng Hasanah Yasin saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jabar, Rabu (27/2/2019). Dalam sidang lanjutan Rabu (203/2019), Wagub Jabar periode 2013-2018 Deddy Mizwar dihadirkan sebagai saksi
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) periode 2013-2018 Deddy Mizwar mengatakan, aksi Lippo Group yang ingin membangun kawasan terpadu Meikarta di Kabupaten Bekasi, diibaratkan dengan istilah membangun negara di dalam negara.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pembangunan kawasan terpadu, Meikarta, dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (20/3/2019).

“Harus ada rekomendasi. Ini Lippo kayaknya negara di dalam negara. 500 hektare mau di bangun, dua juta orang. Skala metropolitan, tanpa ada rekomendasi. Apa kata dunia,” ujar Deddy Mizwar saat menjawab pertanyaan Anggota Majelis Hakim Lindawati.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menanyakan kepada Deddy Mizwar yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKPRD) Provinsi Jabar, seputar proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz ini menuturkan, ada hal yang tidak beres dilakukan oleh Lippo Group dalam pembangunan Meikarta. Di antararany, luas lahan sebanyak 500 hektare yang dipromosikan Lippo Group dalam pembangunan Meikarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut