Deddy Mizwar Sebut Aksi Lippo-Meikarta Ibarat Negara di Dalam Negara
BANDUNG, iNews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) periode 2013-2018 Deddy Mizwar mengatakan, aksi Lippo Group yang ingin membangun kawasan terpadu Meikarta di Kabupaten Bekasi, diibaratkan dengan istilah membangun negara di dalam negara.
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pembangunan kawasan terpadu, Meikarta, dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (20/3/2019).
“Harus ada rekomendasi. Ini Lippo kayaknya negara di dalam negara. 500 hektare mau di bangun, dua juta orang. Skala metropolitan, tanpa ada rekomendasi. Apa kata dunia,” ujar Deddy Mizwar saat menjawab pertanyaan Anggota Majelis Hakim Lindawati.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menanyakan kepada Deddy Mizwar yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKPRD) Provinsi Jabar, seputar proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.
Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz ini menuturkan, ada hal yang tidak beres dilakukan oleh Lippo Group dalam pembangunan Meikarta. Di antararany, luas lahan sebanyak 500 hektare yang dipromosikan Lippo Group dalam pembangunan Meikarta.