Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Remisi 2 Bulan di Lapas Sukamiskin, Napi Korupsi Nazaruddin Dirawat di RS

Rabu, 05 Juni 2019 - 19:18:00 WIB
Dapat Remisi 2 Bulan di Lapas Sukamiskin, Napi Korupsi Nazaruddin Dirawat di RS
Napi korupsi Setya Novanto berbaur bersama ratusan napi Lapas Sukamiskin usai Salat Ied di area lapas, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.idHari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi berkah bagi 128 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang beragama Muslim karena mendapatkan remisi. Salah satunya, napi tindak pidana korupsi (tipikor) M Nazaruddin.

Untuk Lebaran tahun ini, M Nazaruddin yang merupakan mantan bendahara umum Partai Demokrat mendapat pengurangan hukuman selama dua bulan. Remisi ini menjadi yang terbanyak dibandingkan para napi lainnya yang mendapatkan pengurangan hukuman selama 15 hari hingga 60 hari.

“Yang terkenal kasus korupsi, Nazaruddin aja, dapat remisi khusus dua bulan. Pak Anas enggak, Zumi Zola enggak,” kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto usai Salat Ied di Lapas Sukamiskin.


Namun, Nazaruddin tidak tampak hadir saat Salat Ied Rabu pagi tadi. Nazaruddin masih dalam perawatan dalam beberapa hari terakhir karena penyakit komplikasi ginjal di Rumah Sakit Santosa Bogor.

“Kondisinya emergency, sudah ada lima hari ini dirawat karena sakit ginjal. Ada semacam batu ginjal, multiple, jadi bukan satu, tapi banyak,” kata Tejo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut