DAK Rp5,2 Miliar untuk 15 Kelurahan di Kota Cimahi Terserap 80 Persen
CIMAHI, iNews.id - Serapan program dana kelurahan tahap pertama di Kota Cimahi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga akhir Oktober 2020 telah mencapai 80 persen. Dana dari pemerintah pusat itu digunakan untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan masalah stunting.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi Fitriana Manan mengatakan, persentase tersebut terbilang baik dan dengan waktu yang tersisa, target terserap 100 persen diharapkan bisa tercapai.
"Pada tahap pertama, progresnya cukup baik di mana realisasi serapan program dana kelurahan mencapai sekitar 80 persen," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi Fitriana Manan, Kamis (12/11/2020).
Tahun ini, ujar dia, 15 kelurahan di Kota Cimahi mendapatkan dana kelurahan dari DAK pemerintah pusat. Total pagu anggaran mencapai Rp5.250.000.000. Setiap kelurahan di Cimahi mendapatkan Rp350 juta.
Fitriani mengemukakan, pencairan dana kelurahan tersebut dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang mulai dicairkan Agustus 2020 lalu, setiap kelurahan mendapatkan 50 persen dari total dana.