DAK Rp5,2 Miliar untuk 15 Kelurahan di Kota Cimahi Terserap 80 Persen
Seluruh anggaran yang didapat terserap untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. "Seperti pelatihan kegiatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan penanganan masalah stunting," ujar dia
Sementara untuk tahap kedua, tutur Fitriana, anggaran sudah dicairkan dari pemerintah pusat. Tinggal pelaksanannya di lapangan nanti. Pemerintah kelurahan dan kecamatan harus melakukan pengawasan.
Proyeksinya untuk pengerjaan fisik, seperti pembenahan jalan gang dan perbaikan drainase. "Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan dan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Yakni untuk kegiatan fisik dan non fisik," tutur Fitriana.
Editor: Agus Warsudi