Cegah Destructive Fishing Saat PPKM, KKP Kampanye Door to Door di Bogor
BOGOR, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggencarkan pendekatan preventif terhadap praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). Termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mengantisipasi kemungkinan dorongan untuk melakukan destructive fishing saat PPKM, KKP pun secara door to door mengampanyekan larangan penggunaan setrum dan racun yang sering digunakan oleh masyarakat di sepanjang sungai-sungai yang melewati daerah Bogor, Jawa Barat.
"Kami terus melaksanakan program-program penyadartahuan seperti ini, tujuannya tentu agar masyarakat aware dan mau menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar.
Dia menuturkan bahwa dengan adanya kebijakan PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, ada kemungkinan menimbulkan dorongan yang lebih kuat untuk melakukan destructive fishing. Baik karena alasan ekonomi, maupun karena memiliki waktu yang lebih senggang.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut KKP melakukan kampanye dari rumah ke rumah sehingga pesan dapat disampaikan namun tidak menimbulkan kerumunan," ujarnya