Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, Serikat Buruh Ancam Demo Besar-besaran 1 Minggu Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Unjuk Rasa di Bojongkokosan Sukabumi, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:24:00 WIB
Buruh Unjuk Rasa di Bojongkokosan Sukabumi, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
Ratusan buruh berunjuk rasa di Kampung Palagan, Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/3/2022). (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Ratusan buruh mendatangi pabrik PT Longvin lndonesia di Kampung Palagan, Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (24/3/2022). Mereka menuntut perusahaan untuk membayar uang pesangon sebesar tiga kali. 

Tuntutan lainnya meminta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022. Tidak hanya itu, upah sisa kontrak untuk karyawan berstatus kontrak segera dibayarkan. Terakhir, sebelum ada kesepakatan penyelesaian PHK antara kedua belah pihak, seluruh aset perusahaan tidak ada yang boleh keluar dari area perusahaan. 

Massa merupakan buruh PT Cresyn lndonesia Cileungsi Bogor yang perusahaannya satu pemilik dengan PT Longvin lndonesia. 

Salah satu karyawan PT Cresyn lndonesia, Nina Murnani mengatakan, bersama rekan kerjanya sengaja datang ke sini karena direktur PT Longvin lndonesia itu owner nya PT Cresyn lndonesia yang bernama Mr Kim JW.

"Dia selalu mempermainkan kami, sudah berkali-kali pertemuan, bipartit, namun hasilnya selalu merugikan kita sebagai karyawan PT Cresyn lndonesia," ujar Nina kepada MNC Portal Indonesia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut