Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angkot di Sukabumi Mogok Beroperasi, Banyak Penumpang Telantar
Advertisement . Scroll to see content

50 Persen Angkot di KBB Bodong, Organda Sebut Tersandera Aturan Peremajaan Kendaraan

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:54:00 WIB
50 Persen Angkot di KBB Bodong, Organda Sebut Tersandera Aturan Peremajaan Kendaraan
Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan saat memberikan pengarahan kepada masyarakat pelaku transportasi umum di KBB terkait izin perpanjangan trayek angkutan, Kamis (24/3/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Separuh dari armada angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) banyak yang bodong. Kondisi itu dikarenakan pemilik angkot tersandera aturan bahwa angkot yang izinnya bisa diperpanjang hanya yang tahun 2007 ke atas.

Padahal banyak angkot di KBB yang tahun keluaran 2007 ke bawah. Tak heran banyak pengusaha angkot tak memperpanjang izin trayeknya.

"Di KBB total ada 19 trayek dengan jumlah armada angkutan sebanyak 8.000. Namun dari jumlah itu 50 persennya bodong karena izin perpanjangan trayeknya tidak bisa diproses lagi," kata Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan, Kamis (24/3/2022) di Batujajar. 

Berangkat dari persoalan itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi III DPRD KBB, pihak kepolisian, dan Dinas Perhubungan KBB. Melalui komunikasi yang baik, akhirnya aspirasi masyarakat transportasi di KBB bisa didengar. Sehingga angkot yang tahun pembuatannya 2007 ke bawah bisa mengurus izin trayek. 

Itu menjadi angin segar bagi pengusaha dan pemilik angkot di KBB, mengingat imbas dari pandemi Covid-19 banyak dari mereka yang belum bisa meremajakan kendaraan. Padahal jika terjadi kecelakaan yang menimpa angkot bodong, maka tidak akan ditanggung asuransi dan dibebankan kepada pemilik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut