Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan China-Indonesia, 2 Tersangka WNA Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Buka Konter plus Jual Obat Terlarang, 2 Mahasiswa di KBB Ditangkap Polisi

Senin, 20 November 2023 - 15:59:00 WIB
Buka Konter plus Jual Obat Terlarang, 2 Mahasiswa di KBB Ditangkap Polisi
Polisi menunjukan barang bukti obat-obatan terlarang yang disita dari dua mahasiswa di sebuah konter HP di Jalan Kolonel Masturi, KBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian tim Presisi Polsek Cisarua langsung bergerak merespons cepat laporan dari masyarakat," ucap Gofur.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 762 obat terlarang dengan rincian, sebanyak 90 butir DMP, 270 Hexymer, 230 tramadol, dan 172 trihexyphenidyl. Tersangka dan barang bukti dibawa petugas untuk diserahkan ke Satres Narkoba Polres Cimahi.

"Selanjutnya kedua tersangka dan semua barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Gofur.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Gofur, kedua tersangka ini belum lama mengedarkan atau menjual obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cisarua tersebut.

"Menurut pengakuan dari kedua tersangka, mereka baru berjualan sekitar dua minggu dengan modus berpura-pura membuka usaha konter HP," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut