Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan China-Indonesia, 2 Tersangka WNA Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Buka Konter plus Jual Obat Terlarang, 2 Mahasiswa di KBB Ditangkap Polisi

Senin, 20 November 2023 - 15:59:00 WIB
Buka Konter plus Jual Obat Terlarang, 2 Mahasiswa di KBB Ditangkap Polisi
Polisi menunjukan barang bukti obat-obatan terlarang yang disita dari dua mahasiswa di sebuah konter HP di Jalan Kolonel Masturi, KBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemilik sebuah konter di Jalan Kolonel Masturi, Kampung Cibadak, RT 02/01, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap polisi. Konter tersebut diduga dijadikan tempat menjual obat-obatan terlarang.

Mirisnya dua pemilik konter berinisial ONJ (22) dan AS (20) berstatus sebagai mahasiswa. Keduanya berkamuflase membuka konter untuk berjualan barang-barang terlarang hingga akhirnya ditangkap pada Senin (20/11/2023).

"Betul tadi pagi dari Polsek Cisarua berhasil mengamankan dua orang mahasiswa yang menjual obat-obatan terlarang," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi.

Menurut dia, penangapan terhadap kedua mahasiswa itu bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan obat terlarang atau obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukum Polsek Cisarua.

Warga sebelumnya mencurigai bahwa konter milik dua mahasiswa itu bukan hanya menjual ponsel atau pulsa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar kedua tersangka menjual barang-barang terlarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut