Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahkamah Agung Menangkan Gugatan Bikers Brotherhood MC Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Bikers Brotherhood 1% MC Tegaskan Tetap Berdiri Tegak Berbakti untuk Negeri

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:43:00 WIB
Bikers Brotherhood 1% MC Tegaskan Tetap Berdiri Tegak Berbakti untuk Negeri
El Presidente Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Pegi Diar dan pengurus. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, tutur dia, hak kepemilikan logo atau merek ini telah diputuskan oleh Mahkamah Agung dengan nomor 26/Pdt.SUS-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.PstTahun 2019.

Artinya badan hukum perkumpulan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia lah yang berhak menggunakan nama dan logo sesuai kelas merek 41 yang dimiliki.

"Atribut yang kami pakai itu telah sah secara hukum dan eksklusif milik perkumpulan Bikers Brotherhood One Percent MC Indonesia sebagaimana telah terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham,” tutur Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.

Fredy Larocka mengatakan, Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia merupakan perkumpulan atau organisasi pencinta motor yang kegiatannya adalah berbentuk sosial berkontribusi untuk masyarakat sesuai program “Bakti Untuk Negeri”. Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia akan selalu tegak berdiri bersama-sama sebagai satu persen masyarakat Indonesia.

“Kami harap seluruh keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia tidak terpengaruh oleh berita-berita yang beredar di beberapa sosial media belakangan ini dan berpesan agar semua anggota tetap menjaga kondusivitas, berpegang kepada lima azas Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia,” ucap Fredy. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut