Bikers Brotherhood 1% MC Tegaskan Tetap Berdiri Tegak Berbakti untuk Negeri
BANDUNG, iNews.id - Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia angkat bicara soal masalah hukum yang tengah bergulir terkait akta pendirian dan logo organisasi. Hingga saat ini Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia yang mengajukan kasasi, belum menerima secara resmi surat putusan Mahkamah Agung (MA).
Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Fredy Larocka mengatakan, pemberitaan tentang masalah hukum yang sedang berlangsung berkaitan dengan gugatan mengenai akta pendirian hasil putusan Mahkamah Agung, belum bisa dipastikan kebenarannya.
"BB 1% MC Indonesia belum menerima secara resmi surat keputusan MA tersebut. Maka, dengan demikian apa yang diberitakan sebelumnya belum bisa dipastikan kebenarannya," kata Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia dalam rilis, Rabu (7/7/2021).
Fredy Larocka menyatakan, kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung bertujuan untuk mempertegas perbedaan secara hukum dengan salah satu klub yang menggunakan nama dan logo sama dengan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.
“Sudah jelas kami telah dan akan tetap mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Kami juga akan sangat menghormati semua keputusan hukum,” ujar Fredy Larocka.
Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia menuturkan, informasi dan pemberitaan tersebut kabur dan menyesatkan. Sebab, Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia telah mengantongi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0005923.AH.01.07 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN BADAN HUKUM BIKERS BROTHERHOOD 1% MC INDONESIA dan mengenai kepemilikan logo atau merek dengan kelas 41 yang diperuntukan bagi nama organisasi atau perkumpulan.