Besok, Polda Jabar Akan Limpahkan Berkas Pegi Tersangka Kasus Vina ke Kejati
BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar akan melimpahkan berkas perkaraPegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024).
Setelah dilimpahkan, berkas perkara tahap satu itu akan diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan diperiksa kelengkapannya. "Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (19/6/2024).
Dia mengatakan, jika JPU menilai berkas perkara itu masih kurang lengkap, akan diberikan kode P18 dan mengembalikannya ke penyidik untuk dilengkapi.
Sebaliknya, jika berkas dinyatakan lengkap, JPU akan memberikan kode perkara P21. Itu artinya, perkara akan diproses ke tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka. Selanjutnya, JPU menyusun dakwaan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli.