Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Pegi Dikembalikan ke Polda Jabar, Kejati: Ada Kekurangan Formil dan Materil

Kamis, 04 Juli 2024 - 09:43:00 WIB
Berkas Perkara Pegi Dikembalikan ke Polda Jabar, Kejati: Ada Kekurangan Formil dan Materil
Kejati jabar mengembalikan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan ke Polda Jabar. (Foto: Dok.MPI/Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut mereka, Polda Jabar diduga tidak mampu memenuhi kekurangan formil dan meteril dalam berkas tersebut.

"Saya sangat menduga bahwa ada bukti  terpenuhinya unsur yang tidak mampu dilengkapi oleh Polda Jabar," kata Insank Nasarudin, kuasa hukum Pegi Setiawan kepada wartawna di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).

Insank optimistis Pegi tidak akan sampai ke persidangan. Sebab dalam sidang praperadilan Pagi akan bebas dari status tersangka.

"Kami meyakini, selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan, gugatan pra-peradilan kami dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung," ujar Insank. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut