Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Moge Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Kata HDCI Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:32:00 WIB
Berkas Perkara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Berkas perkara dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40)) yang menabrak bocah kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di Pangandaran telah dilimpahkan ke Kejari Ciamis. Saat ini, kejaksaan tengah memeriksa berkas perkara itu.

Jika dinyatakan telah lengkap atau P21, selanjutnya, penyidik Satlantas Polres Ciamis akan melaksanakan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka. 

"(Kasus moge tabrak kembar di Pangandaran) sudah (pelimpahan perkara) tahap satu," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/3/2022).

AKP Zanuar Cahyo Wibowo menyatakan, berkas perkara kecelakaan tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis pada Senin (221/3/2022). "(berkas perkara dilimpahkan) ke Kejari Ciamis hari Senin," ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, Agus Wandri dan Angga Permana ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Ciamis melakukan gelar perkara dibantu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut