Berbekal Komputer dan Printer, Ibu dan Anak di Garut Produksi Uang Palsu
GARUT, iNews.id - Polisi menangkap ibu dan anak yang kedapatan memproduksi uang palsu (upal) di Kabupaten Garut. Penangkapan terhadap keduanya merupakan pengembangan dari kasus peredaran upal yang dilakukan seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial RE (28), di wilayah Kecamatan Leles, Rabu (9/8/2023) lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, Unit Reskrim Polsek Leles berhasil membongkar praktik keduanya dalam memproduksi uang palsu. Berbekal perangkat komputer hingga printer, ibu dan anak ini nekat memproduksi rupiah versi terbaru palsu pecahan mulai Rp10.000 sampai Rp100.000.
"Telah diamankan dua orang pelaku yang diduga produsen, membuat dan mengedarkan uang palsu. Mereka berinisial R dan U, ibu dan anak, yang ditangkap usai petugas kami mengintrogasi pengedar pertama, inisial RE, beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Sabtu (12/8/2023).
Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti alat-alat untuk membuat uang palsu. Petugas juga mengamankan ratusan lembar uang palsu dengan nominal pecahan berbeda.
"Barang bukti uang pecahan Rp100.000 sebanyak 16 lembar, uang pecahan Rp20.000 sebanyak 88 lembar, uang pecahan Rp10.000 sebanyak 20 lembar. Lalu ada juga 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp100.000, kemudian 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp50.000, 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp20.000. Kemudian ada juga uang Rp100.000 yang belum terpotong jika dijumlahkan nominalnya Rp1,8 juta," katanya.