Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Kamis, 25 September 2025 - 11:27:00 WIB
3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita
Ilustrasi Polres Garut mengamankan 1.223 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari sindikat pencetak upal. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar setelah menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Rabbany Regency, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Sancang Satreskrim Polres Garut. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang berinisial A (47) warga Kabupaten Bandung, RP (26) dari Kabupaten Serang, Banten serta DS (27) asal Kabupaten Pangandaran.

Ketiganya diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pembuat sekaligus pengedar uang palsu. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.223 lembar uang palsu yang sudah dicetak dan siap beredar ke masyarakat.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencetak uang palsu di salah satu rumah kontrakan di kawasan tersebut.

“Saat penggerebekan, petugas mendapati barang bukti berupa 1.223 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang siap diedarkan dan ratusan lembar lainnya masih dalam proses produksi,” ujarnya dikutip dari iNews Bandun Raya, Kamis (25/9/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut