Benda Kuno di Masjid Darussalam Majalengka, Pembohong Duduk di Kursi Ini Akan Ketahuan
MAJALENGKA, iNews.id - Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah tempat berdakwah Sunan Gunung Djati. Masjid Darussalam menjadi salah satu saksi bisu atas penyebaran agama Islam oleh salah seorang dari Wali Sanga itu di Majalengka.
Beberapa benda peninggalan zaman dulu pun masih tersimpan baik di masjid yang berada di Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten. Benda-benda seperti tombak, tongkat kayu, tongkat rotan juga kursi, mengisyaratkan bahwa Masjid Darusslam memiliki peran vital dalam penyebaran agama Islam di Majalengka.
Dari semua benda kuno yang tersimpan, terdapat sebuah kursi jati yang memiliki cerita cukup unik. Selintas kursi yang tersimpan di salah satu satu sudut masjid dengan dibungkus kain putih itu terkesan biasa saja. Namun tidak demikian dengan cerita yang berkembang di tengah masyarakat. Kursi itu sering digunakan untuk khutbah oleh salah satu tokoh penyebar agama Islam yang juga pembantu dari Sunan Gunung Djati, yakni Ki Gedeng Sawit.
Tidak hanya untuk khutbah, konon kabarnya kursi itu pun juga digunakan untuk menyumpah atau mengadili warga yang melakukan pelanggaran hukum. Karena zaman dulu, Masjid Darussalam menjadi tempat untuk mengadili seseorang.
“Zaman dulu suka dibikin untuk sumpah. Yang bohong, nggak ngaku, didudukan di kursi itu. Kalau nggak ngaku teh (padahal dia melakukan), pantatanya bisa rapat, nggak mau lepas dari kursi,” kata pengurus Masjid Darussalam, Wahdiyat.