Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid Jami Mungsolkanas, Jejak Syiar Islam di Kota Bandung 
Advertisement . Scroll to see content

Benda Kuno di Masjid Darussalam Majalengka, Pembohong Duduk di Kursi Ini Akan Ketahuan

Minggu, 18 April 2021 - 04:27:00 WIB
Benda Kuno di Masjid Darussalam Majalengka, Pembohong Duduk di Kursi Ini Akan Ketahuan
Kursi sumpah yang terbungkus kain putih ini dulunya sering digunakan untuk mengadili pelanggar hukum. Barangsiapa berbohong maka akan ketahuan. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah tempat berdakwah Sunan Gunung Djati. Masjid Darussalam menjadi salah satu saksi bisu atas penyebaran agama Islam oleh salah seorang dari Wali Sanga itu di Majalengka.

Beberapa benda peninggalan zaman dulu pun masih tersimpan baik di masjid yang berada di Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten. Benda-benda seperti tombak, tongkat kayu, tongkat rotan juga kursi, mengisyaratkan bahwa Masjid Darusslam memiliki peran vital dalam penyebaran agama Islam di Majalengka.

Dari semua benda kuno yang tersimpan, terdapat sebuah kursi jati yang memiliki cerita cukup unik. Selintas kursi yang tersimpan di salah satu satu sudut masjid dengan dibungkus kain putih itu terkesan biasa saja. Namun tidak demikian dengan cerita yang berkembang di tengah masyarakat. Kursi itu sering digunakan untuk khutbah oleh salah satu tokoh penyebar agama Islam yang juga pembantu dari Sunan Gunung Djati, yakni Ki Gedeng Sawit.

Tidak hanya untuk khutbah, konon kabarnya kursi itu pun juga digunakan untuk menyumpah atau mengadili warga yang melakukan pelanggaran hukum. Karena zaman dulu, Masjid Darussalam menjadi tempat untuk mengadili seseorang. 

“Zaman dulu suka dibikin untuk sumpah. Yang bohong, nggak ngaku, didudukan di kursi itu. Kalau nggak ngaku teh (padahal dia melakukan), pantatanya bisa rapat, nggak mau lepas dari kursi,” kata pengurus Masjid Darussalam, Wahdiyat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut