Bejat, Guru Ngaji di Pangalengan Bandung Ajak Korban Berendam lalu Dicabuli
"Modus kedua, pelaku mengantar korban pulang. Namun dalam perjalanan pulang, korban justru diajak ke tempat berendam. Saat itu, korban dicabuli oleh tersangka S," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (18/4/2022).
Sedangkan modus ketiga, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, ketika muridnya ke kamar mandi, pelaku mengikuti korban. Kemudian, pelaku mencabuli korban di kamar mandi tersebut.
"Rata-rata korban usia dibawah umur semua kisaran usia 10 sampai 11 tahun. Dan profesi yang bersangkutan adalah guru ngaji," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kasus ini terungkap, tutur Kapolresta Bandung, berawal dari penolakan seorang korban saat disuruh orang tuanya belajar mengaji kepada pelaku S. Orang tua kemudian menanyakan alasan korban tak mau mengaji.
Akhirnya, korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka S yang merupakan guru ngaji. Setelah mendapat laporan dari korban, orang tua membuat laporan ke Polresta Bandung pada 1 Maret 2022.