Bejat, Guru Ngaji di Pangalengan Bandung Ajak Korban Berendam lalu Dicabuli
BANDUNG, iNews.id - S (39), guru ngaji di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sungguh bejat. Dia telah melakukan pencabulan, merusak masa depan belasan bocah laki-laki berusia 10-11 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka S selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2022. Akibat pencabulan itu, para korban kini trauma dan tak mau belajar mengaji.
Salah satu modus operandi tersangka mencabuli korban adalah dengan mengajak muridnya itu berendam. Saat berendam itulah pelaku mencabuli korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam melakukan perbuatan biadabnya, tersangka S menggunakan tiga modus operandi.
Modus pertama, mengajar muridnya sampai larut malam sehingga diajak menginap di rumah pelaku. Saat menginap itu lah, korban dilecehkan secara seksual.