Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bayi Baru Lahir di Tasikmalaya Meninggal Diduga gegara Pelayanan Kinik Buruk
Advertisement . Scroll to see content

Bayi di Tasikmalaya Meninggal usai Dibuat Konten Foto Baby Newborn Tanpa Izin, Cek Faktanya

Selasa, 21 November 2023 - 10:32:00 WIB
Bayi di Tasikmalaya Meninggal usai Dibuat Konten Foto Baby Newborn Tanpa Izin, Cek Faktanya
Bayi baru lahir dengan berat badan rendah meninggal diduga gegara pelayanan buruk klinik bersalin di Tasikmalaya. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kalau saja bidan-bidan di Klinik Alifa sudah memberikan pelayanan yang perawatan yang intensif kepada anak dan istri, Erlangga tidak akan menuntut tidak akan mengadukan tidak akan meminta keadilan dan pertanggung jawaban kepada pihak klinik karena mereka semua sudah berusaha memberikan yang terbaik.

"Karena pelayanan yang buruk, kelalaian bidan, dan diduga malapraktik maka dari itu saya ingin meminta keadilan dan pertanggung jawaban kepada pihak Klinik. Saya dan keluarga berharap Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sebagai lead yang berhubungan dengan kinerja bidan-bidan di Tasikmalaya, SOP pelayanan medis itu seperti apa, perawatan intensif kepada ibu dan bayi baru lahir itu harus bagaimana, bisa memberikan pelayanan yang terbaik dengan menindaklanjuti secara tegas kepada Klinik Al Bantarsari Kota Tasikmalaya agar tidak ada lagi korban berikutnya seperti anak saya, terimakasih. Wassalamualaikum Wr.Wb," kata Erlangga.

Surat itu dibubuhi tanda tangan Erlangga Surya Pamungkas dan bermaterai. Di bawahnya, Erlangga membuat catatan: Menimbang dan mengingat kronologis atau historical kejadian tanggal 13 November 2023 maka dari itu Bapak dan ibu serta jajaran Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya agar kiranya kejadian tersebut bisa di tinda lanjuti dengan mempertimbangkan:

1. UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

2. UU No.4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan 3. UU No.38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan

4. UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

5. Permen RI No.9 Tahun 2014 Tentang Klinik

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut