Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilu 2024, RSUD Oto Iskandar Dinata Bandung Siap Tangani Caleg Stres
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kabupaten Bandung Dorong Partai Segera Daftarkan Perangkat Kampanye

Rabu, 22 November 2023 - 19:05:00 WIB
Bawaslu Kabupaten Bandung Dorong Partai Segera Daftarkan Perangkat Kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana. (Foto: iNews.id/Gin gin Tigin Ginulur)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kahpiana, jika ASN atau perangkat desa terlibat dalam kampanye, akan ada sanksi pidana berupa kurungan dan denda.

"Ada pidana kalau ASN dan kades membuat keputusan menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Sanksi pidana ada kurungan dan denda," kata Kahpiana.

Lebih lanjut Kahpiana berharap peserta pemilu menahan diri untuk tidak mendahului tahapan kampanye. Pihaknya, kata dia, baru akan membahas zonasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (23/11/2023) besok.

"Zonasi pemasangan APK besok baru kita rakorkan. KPU baru mengundang besok Kita dorong dipercepat, supaya nanti 28 sudah disimpan di situ. Kalau sekarang zonasinya belum ada," kata Kahpiana. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut