Bawaslu Kabupaten Bandung Dorong Partai Segera Daftarkan Perangkat Kampanye
Rabu, 22 November 2023 - 19:05:00 WIB
Menurut Kahpiana, jika ASN atau perangkat desa terlibat dalam kampanye, akan ada sanksi pidana berupa kurungan dan denda.
"Ada pidana kalau ASN dan kades membuat keputusan menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Sanksi pidana ada kurungan dan denda," kata Kahpiana.
Lebih lanjut Kahpiana berharap peserta pemilu menahan diri untuk tidak mendahului tahapan kampanye. Pihaknya, kata dia, baru akan membahas zonasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (23/11/2023) besok.
"Zonasi pemasangan APK besok baru kita rakorkan. KPU baru mengundang besok Kita dorong dipercepat, supaya nanti 28 sudah disimpan di situ. Kalau sekarang zonasinya belum ada," kata Kahpiana.
Editor: Asep Supiandi