Bawaslu Kabupaten Bandung Dorong Partai Segera Daftarkan Perangkat Kampanye
BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan KampanyePemilu 2024 di Dome Bale Rame Sabilulungan Soreang, Rabu (22/11/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan, apel tersebut digelar sebagai persiapan tim mengawasi tahapan kampanye. Beberapa materi, lanjut dia, dipersiapkan terkait masa kampanye nanti.
"Kita dorong partai mendaftarkan ke KPU 3 hari menjelang masa kampanye. Mendaftarkan rekening, tim kampanye, pelaksana, medsos untuk subjek hukum di pelaksanaan kampanye," kata Kahpiana, Rabu (22/11/2023).
Kahpiana mengatakan, dari beberapa pengalaman pemilu sebelumnya, yang sering terjadi adalah keterlibatan ASN, dan perangkat desa dalam kampanye. Mereka membuat keputusan menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
"Sangat dimungkinkan apalagi beberapa potensi-potensi itu sudah muncul dan tampak. Kami berharap perangkat desa menahan diri tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye," ujar Kahpiana.