Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung Bogor

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:00:00 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung Bogor
Habib Rizieq Shihab saat keluar dari ruang pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor disambut ribuan pendukung pada Jumat 13 November 2020. 

Polda Jabar memperkirakan acara di Megamendung dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Yang sangat disayangkan, sebagian besar orang yang hadir di acara itu tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kasus ini bermuara ke proses hukum di Polda Jabar. Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sejumlah orang diperiksa terkait kasus tersebut, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil  dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Setelah memeriksa Ade Yasin pada Selasa 15 Desember 2020 dan Ridwan Kamil pada Rabu 16 Desember 2020, kasus diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut