Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tebing 7 Meter di Caringin Sukabumi Longsor Timpa Rumah, 3 Penghuni Tewas Tertimbun
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Sita Vila Cinta Milik Mantan Ketua DPRD Jabar di Cikole Sukabumi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:52:00 WIB
Bareskrim Polri Sita Vila Cinta Milik Mantan Ketua DPRD Jabar di Cikole Sukabumi
Spanduk pemberitahuan penyitaan aset yang dipasang Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri di Vila Cantik Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id -Vila Cinta milik IS mantan Ketua DPRD Jabar periode 2014-2019 di Jalan Kokom Komariah RT4/13, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi disita Tim Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (26/10/2022). Tindakan penyitaan dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disidik Bareskrim Polri

Tim Dittipideksus Bareskrim Polri memasang spanduk pemberitahuan penyitaan. Dalam spanduk tertulis, Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sukabumi dengan nomor: 211/Pen.Pid/2022/PN SKB tanggal 16 September 2022 Bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri. 

Usman Triguna (30), pengurus Vila Cinta, mengaku terkejut dengan kedatangan tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri didampingi Ketua RT 04 dan Babinkamtibmas Kelurahan Subangjaya. 

"Saya kaget. Tiba-tiba ada penyidik, pak RT, dan Babinkamtibmas datang ke sini, memberitahukan akan memasang spanduk penyitaan bangunan," kata Usman Triguna kepada MNC Portal Indonesia (MPI). 

Setelah mengetahui penyitaan bangunan, ujar Usman Triguna, berupaya berkomunikasi dengan pemilik vila yang tinggal di Bandung. "Saya sudah menghubungi pemilik dan saya diarahkan untuk mengikuti penyidik," ujar Usman Triguna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut