Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Warga Cirebon Ditangkap usai Produksi Uang Palsu Rp12 Miliar di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:02:00 WIB
Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap
Sindikat uang palsu digerebek polisi di Purwakarta dengan barang bukti mesin cetak dan uang siap edar jelang Lebaran. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait rencana peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh kepolisian. Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pemalsuan dan peredaran uang palsu, yakni Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu Jabar, terutama menjelang Lebaran. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut