Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Perempuan di Sukabumi Diperkosa dan Dikuras Hartanya oleh 3 Penjahat Sadis
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Tiri di Warudoyong Sukabumi Siksa Balita Usia 3 Tahun, Alasannya Bikin Geram

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:54:00 WIB
Ayah Tiri di Warudoyong Sukabumi Siksa Balita Usia 3 Tahun, Alasannya Bikin Geram
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menginterogasi tersangka MBF. (Foto: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Sukabumi Kota, tersangka MBF, dijerat dengan Paasal 76c jo pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka MBF terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Selain itu, pelaku MBF juga dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutur Kapolres Sukabumi Kota.

Sementara itu, tersangka MBF beralasan panik melihat darah istrinya ketika sedang berada di kamar mandi.  "Saat itu saya panik melihat istri saya sedang keguguran, lalu istri saya menyuruh membawa keluar anak saya agar tidak melihat darah. Namun karena anak saya tidak mau berhenti menangis, lalu saya panik hingga menampar dan membentak," kilah MBF.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut