Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Mafia Tanah yang Harus Diwaspadai, Palsukan Dokumen hingga Penguasaan Sepihak
Advertisement . Scroll to see content

Awas! Mafia Tanah Incar Puncak Bogor, Lembang dan Dago Bandung

Senin, 18 Desember 2023 - 14:59:00 WIB
Awas! Mafia Tanah Incar Puncak Bogor, Lembang dan Dago Bandung
Pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah Jawa Barat di Mapolda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Staf Khusus Dirjen Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan, modus operandi kejahatan para pelaku tindak pidana pertanahan semakin canggih. 

Modus operandi tersebut antara lain, pertama, permufakatan jahat dengan menerbitkan dan/atau menggunakan lebih dari satu Surat Girik/Letter C, surat keterangan tidak sengketa atau surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah terhadap satu bidang tanah yang sama.

Kedua, para pelaku, menerbitkan dan/atau menggunakan dokumen yang terindikasi palsu yang menimbulkan produk hukum. Ketiga, melakukan okupasi tanpa izin di atas tanah milik orang lain baik yang sudah berakhir maupun yang masih berlaku haknya.

Keempat, mengubah/memindahkan/menghilangkan patok tanda batas tanah. Kelima, mengajukan permohonan sertifikat pengganti dengan alasan hilang, namun sertifikat asli masih dipegang oleh pemiliknya atau orang lain, sehingga mengakibatkan tumpang tindih di atas bidang tanah.

"Keenam, memanfaatkan lembaga peradilan untuk mengesahkan bukti kepemilikan atas tanah; dan ketujuh. permufakatan jahat dengan melibatkan pejabat umum, seperti notaris, PPAT. camat, lurah, kepala desa, dalam pembuatan akta autentik/surat keterangan," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut