Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

ASN Kemenag Jabar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah Rp8 Miliar

Selasa, 16 November 2021 - 17:45:00 WIB
ASN Kemenag Jabar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah Rp8 Miliar
AK (rompi merah), ASN Kanwil Kemenag Jabar ditetapkan tersangka korupsi dana BOS Madrasah tahun anggaran 2017-2018. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

"Disepakati harganya di-mark up oleh masing-masing dalam pertemuan itu. Bahwa kesepakatan harga yang diputuskan dalam rapat tersebut dimaksudkan agar KKMI Propinsi Jawa Barat dan KKMI kabupaten dan kota mendapatkan fee atau cash back atau CSR dari perusahaan," kata Aspidsus Kejati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (16/11/2021).

Seharusnya, ujar Riyono, KKMI tak berwenang untuk mengurusi pengelolaan dana BOS tersebut. Diduga, KKMI di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota menerima fee dari perusahaan sekitar Rp8 miliar. Tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lain yang segera ditetapkan dalam kasus tersebut.

"Terkait siapa tersangka berikutnya nanti tergantung hasil penyidik. Yang pasti pada hari ini saudara AK ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS Madrasah," ujar Riyono.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, tutur Aspidsus Kejati Jabar, AK akan menjalani penahanan dan dititipkan ke ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Akibat perbuatannya, pelaku AK disangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun  1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut