APBDP 2018 Ditolak, Tantangan Berat Pertama Pemerintahan Oded-Yana
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung dinilai harus memiliki strategi cadangan untuk menjalankan rencana pembangunan di tahun pertama kepemimpinan Oded-Yana. Ditolaknya usulan penggunaan dana dalam Anggaran Pendapatan Pemerintah Daerah (APBD) Perubahan 2018 oleh Pemerintah Provinsi Jabar, dinilai bakal menghambat rencana pembangunan di Kota Bandung.
Ketua Lembaga Pengkajian Masalah Kebijakan Kota Bandung, Tubagus Kun mengatakan, pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih Oded M Danial-Yana Mulyana akan menghadapi dua peristiwa penting di tahun pertama kepemimpinannya.
Pertama, ditolaknya APBD Perubahan 2018 oleh Pemprov Jabar karena keterlambatan pengajuan akan menjadi beban anggaran di tahun berikutnya dalam rencana pembangunan di Kota Bandung.
"Ini saya rasa agak memalukan, asa remeh temeh (terkesan biasa). Sekaliber Pemkot Bandung terlambat mengajukan anggaran. Bukan karena hal-hal prinsip, melainkan karena lalai menepati waktu. Dampaknya amat buruk, karena di sisa tahun, Pemkot terpaksa hanya bisa gunakan anggaran murni. Berapa banyak program yang terhambat? Berapa kerugian yang diderita Pemkot dan rekanan?" kata Kun saat dihubungi Senin (5/11/2018).
Selain ditolaknya APBD-P2018, Pemkot Bandung juga harus mengejar dan membuktikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam laporan keuangan daerah (LKPD) 2017, tahun depan. Sebab, dalam lima tahun terakhir, Kota Bandung selalu gagal meraih gelar WTP dari BPK.