APBDP 2018 Ditolak, Tantangan Berat Pertama Pemerintahan Oded-Yana
"Bayangkan, dari 28 pemda di Jabar, hanya tiga yang gagal raih WTP, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang. Kan sedih Kota Bandung masuk dalam minoritas yang laporan keuangannya masih ada masalah," ujarnya.
Kun menilai, keterlambatan pengajuan APBD-P 2018 yang ditolak Pemprov Jabar itu salah satunya dikarenakan tidak adanya sekda definitif yang memiliki kebijakan strategis dalam menentukan keputusan. Kekosongan posisi sekda definitif bisa jadi penghambat dalam penetapan kebutuhan anggaran untuk rencana penggunaan anggaran di Kota Bandung.
Sementara itu, Ketua Departemen Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan, kebijakan wali kota Bandung Oded M Danial dalam memutuskan perpanjangan pejabat pelaksana harian (Plh) sekda merupakan tindakan Undue Delay atau memperlambat sebuah keputusan tanpa alasan yang diterima.
Susi mengungkapkan, Undue Delay dalam hal ini adalah memperlambat pelantikan Sekda Bandung sesuai dengan surat rekomendasi kemendagri yang telah diberikan melalui gubernur Jabar kepada wali kota Bandung.
"Karena semestinya, ketika Gubernur Jabar menyurati wali kota untuk segera melantik sekda yang sudah direkomendasikan dan disetujui, keputusan itu harus segera dilaksanakan," ungkap dia.