Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manfaat Tunai JKP Lebih Besar Dibanding JHT Jangka Pendek, Begini Hitungannya
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Jabar Siapkan Aplikasi JMO

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:38:00 WIB
Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Jabar Siapkan Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek meluncurkan aplikas JMO untuk melayani para pekerja mencairkan dana JHT mereka menjelang pemberlakuan Permenaker Nomor 2 tahun 2022. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Suwilwan Rachman menyatakan, setelah berhasil melakukan pembaruan data di aplikasi JMO, peserta  bisa langsung memproses pencairan JHT tanpa harus datang ke kantor. 

Beberapa manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicek yaitu saldo Program JHT akan disampaikan melalui nomor rekening yang terdaftar di JMO. “Itulah cara mencairkan JHT BPJS secara online sebelum usia 56 tahun lewat aplikasi JMO dengan mudah dan cepat,” ujarnya.

Aplikasi JMO meliputi ruang lingkup layanan yakni informasi kepesertaan, informasi saldo program JHT, informasi jaringan fasilitas kesehatan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), pelaporan Kecelakaan Kerja, sampai fitur pengkinian data, dan klaim manfaat program JHT.

Sementara itu, untuk mengakses JMO peserta mulai dengan tahapan dowload aplikasi JMO pada Google PlayStore atau Apple Appstore. Willy sapaan Suwilwan Rachmat menjelaskan, peserta kemudian masukan user name dan password jika anda pernah login pada aplikasi BPJSTKU. Namun, apabila belum maka bisa klik (buat akun). 

Setelah login pada tampilan awal klik menu Pengkinian Data dan muncul data kepesertaan. “Klik menu selesai. Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Pilih menu verifikasi, lalu akan muncul biometrik wajah. Jika sudah dilanjutkan klik (selanjutnya) isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email,” tutur Suwilwan Rachmat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut