Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manfaat Tunai JKP Lebih Besar Dibanding JHT Jangka Pendek, Begini Hitungannya
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Jabar Siapkan Aplikasi JMO

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:38:00 WIB
Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Jabar Siapkan Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek meluncurkan aplikas JMO untuk melayani para pekerja mencairkan dana JHT mereka menjelang pemberlakuan Permenaker Nomor 2 tahun 2022. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Peserta wajib memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai, klik menu (selanjutnya). Isi data kependudukan, isi data tambahan, dan kontak darurat. Lalu akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik (konfirmasi) dan proses pengkinian data telah selesai,” ucap pria yang akrab disapa Willy ini.

Willy menyatakan, jika peserta lupa password di aplikasi JMO, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi baru.

“Jika peserta lupa email dan nomor handphone juga cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BP Jamsostek,” ujarya.

Tujuan utama inovasi Aplikasi JMO ini, tutur Willy, untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BP Jamsostek semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga.

“Kami juga khususnya di Kedeputian Kanwil Jabar akan berupaya semaksimal mungkin menyosialisasikan kepada pekerja dalam rangka meningkatkan pengguna aktif aplikasi JMO,” tutur Willy. Arif budianto

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut