Angkut Pemudik dari Zona Merah Corona, 20 Minibus Travel Ilegal Diamankan Polisi
Rabu, 15 April 2020 - 12:09:00 WIB
Selain itu, para sopir minibus juga diperiksa suhu tubuh oleh petugas polisi. Mereka wajib membuat surat pernyataan tidak mengangkut penumpang dan isolasi diri di rumah selama 14 hari selama pandemi corona.
Petugas akan menindak tegas bila menemukan kembali minibus tersebut beropersi membawa penumpang saat pandemi corona.
"Kami tilang dan beri surat peringatan untuk sementara tidak melaksanakan angkut penunpang," kata dia.
Usai dilakukan pembinaan, para sopir diperbolehkan pulang dengan membawa mobil minibus masing-masing. Saat ini jumlah pemudik yang datang ke Kuningan berjumlah 50.000 orang.
Editor: Faieq Hidayat