Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fortuner Ringsek Terjun ke Jurang di Kuningan, 1 Orang Tewas 3 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Angkut Pemudik dari Zona Merah Corona, 20 Minibus Travel Ilegal Diamankan Polisi

Rabu, 15 April 2020 - 12:09:00 WIB
Angkut Pemudik dari Zona Merah Corona, 20 Minibus Travel Ilegal Diamankan Polisi
Puluhan minibus diamankan polisi, Rabu (15/4/2020) (Foto iNews.id : Miftahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, para sopir minibus juga diperiksa suhu tubuh oleh petugas polisi. Mereka wajib membuat surat pernyataan tidak mengangkut penumpang dan isolasi diri di rumah selama 14 hari selama pandemi corona.

Petugas akan menindak tegas bila menemukan kembali minibus tersebut beropersi membawa penumpang saat pandemi corona.

"Kami tilang dan beri surat peringatan untuk sementara tidak melaksanakan angkut penunpang," kata dia.

Usai dilakukan pembinaan, para sopir diperbolehkan pulang dengan membawa mobil minibus masing-masing. Saat ini jumlah pemudik yang datang ke Kuningan berjumlah 50.000 orang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut