Angkut Pemudik dari Zona Merah Corona, 20 Minibus Travel Ilegal Diamankan Polisi
KUNINGAN, iNews.id - Polres Kuningan, Jawa Barat mengamankan 20 mobil minibus milik travel ilegal. Mereka mengangkut pemudik dari wilayah zona merah penyebaran virus corona.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel mengatakan telah menggelar operasi Aman Nusa di perbatasan wilayah Kuningan, untuk antisipasi lonjakan pemudik. Sehingga menemukan mobil minibus mengangkut penumpang dari Jakarta.
"Travel gelap ini membawa pemudik dalam satu hari bisa 2 kali bolak-balik ke Jakarta atau wilayah lain zona merah corona," ujar Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel, Rabu (15/4/2020).
Lukman mengatakan puluhan minibus itu juga tidak mempunyai izin trayek atau angkut penumpang. Sehingga petugas menilang dan membawa sopir ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pembinaan.
"Gunakan mobil untuk keperluan keluarga dan keperluan selayaknya," ucap Lukman kepada sopir minibus.