Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tipu 150 Orang dengan Modus Arisan, Pasutri asal Sumedang Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Anda Korban Arisan Bodong Jatinangor Sumedang? Lapor ke Hotline Ini 081320090955

Rabu, 02 Maret 2022 - 16:50:00 WIB
Anda Korban Arisan Bodong Jatinangor Sumedang? Lapor ke Hotline Ini 081320090955
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto dan Kasubdit V AKBP Adanan Mangopang menunjukkan bukti kasus penipuan lelang arisan bodong. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka dalam kasus ini dua orang, pasangan suami istri (pasutri) berinisial MAW dan HTP. Dari data yang dihimpun, tercatat ada sekitar 150 orang yang menjadi korban dan kerugian mencapai angka Rp2 miliar," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Selasa (1/3/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pelaku MAW dan HTP menawarkan kepada para korban bisnis lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot senilai Rp1 juta. Korban dijanjikan bakal menerima pengembalian Rp1.350.000. 

Lalu, jika korban dapat mengajak reseller, dijanjikan akan mendapat bonus uang Rp250.000 per reseller. "Apabila para member membawa nasabah lain (reseller), member akan mendapatkan fee member sebesar Rp250.000 per reseller dengan cara dipotong langsung oleh member dari reseller sebesar slot yang dibeli," ujarnya.

Kabid Humas menuturkan, para korban yang tergiur kemudian mentransfer uang lewat rekening pelaku. Persoalan muncul ketika jadwal pengembalian dana dan keuntungan jatuh tempo, para pelaku tak kunjung melakukan pembayaran sebagaimana telah dijanjikan. 

"Belakangan, diketahui bahwa praktik lelang arisan itu fiktif. Tujuan terlapor hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lainnya yang berjumlah 150 orang," tutur Kabid Humas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut