Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Kasus Arisan Online Ibu-ibu Sosialita di Karawang Jadi 3 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Nipu Rp20 Miliar dengan Modus Lelang Arisan, Perempuan di Sumedang Ditangkap 

Senin, 28 Februari 2022 - 18:39:00 WIB
Diduga Nipu Rp20 Miliar dengan Modus Lelang Arisan, Perempuan di Sumedang Ditangkap 
MAW digiring polisi ke Mapolda Jabar setelah upaya mediasi dengan korban arisan bodong tak membuahkan hasil. (Foto: iNews.id/Beben HVA)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Ratusan warga yang mengaku korban arisan bodong mendadak mendatangi Mapolsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/1/2022). Mereka merasa tertipu mengikuti arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.

Kedatangan mereka ingin menuntut ganti rugi dari perempuan berinisial MAW yang meminta perlindungan di Mapolsek Jatinangor. Sebelumnya polisi mengamankan MAW untuk menghindari terjadinya amuk massa. 

Salah seorang korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Korban mengaku kenal lama dengan terduga pelaku hingga percaya menginvestasikan uangnya kepada MAW pada Januari 2022.

"Saya sebenarnya sudah kenal dengan terduga sejak lama karena rekan bisnis. Baru sejak Januari kemarin, dia mengambil barang dari saya kemudian diiklankan di medsos arisan lelangan barang. Uang saya yang diinvestasikan Rp200 juta tak bisa kembali," kata Tia Monica, salah seorang investor.

Dia juga menyebutkan, barang yang diambil kemudian dilelang di medsos sebesar Rp6 juta. Nanti akan dikembalikan menjadi Rp6,2 juta. Tapi yang dijanjikan itu tidak ditepati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut