Anak Korban M Mubin Imbau Jangan Percaya Hoaks terkait Kasus Pembunuhan di Lembang KBB
"Klarifikasi bagi publik tersangka mengenal petinggi Polri itu tidak benar. Proses kasus harus tegak lurus. Sudah ada tata kelola, sehingga penyidik tidak boleh melanggar. Harus sesuai prosedur dan undang-undang," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Kamis (18/8/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, masyarakat jangan terprovokasi kabar bohong atau hoaks yang beredar di medsos tersebut. Karena itu, agar tidak melebar dan masyarakat tidak terprovokasi, penanganan kasus diambil alih Polda Jabar dari Polres Cimahi. "Kami mengimbau ke masyarakat tidak terprovokasi dengan isu itu," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Mubin alias Babeh (63), purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel (letkol) di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022). Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, berikut kronologi lengkap peristiwa yang menggegerkan itu.
"Hari ini kami merilis kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang terjadi di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.10 WIB di mana tersangkanya adalah HH, identitasnya tinggal di Lembang dan beragama Islam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Korban atas nama Muhammad Mubin, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, purnawirawan TNI AD, beralamat di Jalan Nyengseret, Gang Jamhari RT 002/001, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Saksi dalam kasus ini enam orang dan barang bukti sebilah pisau dapur dengan gagang warna merah.