Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Segera Dipindah dari Rutan Kebonwaru ke Lapas 
Advertisement . Scroll to see content

Aktivitas Herry Wirawan Jelang Vonis Mati, Rajin ke Masjid dan Ajarkan Napi Mengaji

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:14:00 WIB
Aktivitas Herry Wirawan Jelang Vonis Mati, Rajin ke Masjid dan Ajarkan Napi Mengaji
Terpidana Herry Wirawan di dalam mobil tahanan. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Herry Wirawan, terpidana kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan kini tengah menanti hukuman mati. Dia menghadapi vonis mati setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukannya. 

Putusan kasasi menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang menjatuhkan vonis mati terhadap predator seks itu. 

Di sisa hidupnya menjelang vonis mati, Herry Wirawan dikabarkan aktif mengikuti kegiatan pembinaan di Masjid Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, tempat dia ditahan. Tidak hanya aktif mengikuti kegiatan di masjid, Herry Wirawan juga bahkan rajin mengajari napi Lapas Kebonwaru mengaji. 

"Dia masih mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan dan aktif juga di masjid ya, dia ikut juga membantu temen-temen belajar mengaji dan sebagainya karena Herry kan basisnya di pesantren jadi bisa disampaikan ilmunya ke teman-teman yang lain," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, Selasa (10/1/2023). 

Suparman juga mengungkapkan, Herry Wirawan dalam kondisi baik. Bahkan, tidak ada perubahan perilaku seusai MA menolak kasasinya. Herry Wirawan pun, tambah Suparman, sudah dijenguk pihak keluarga. 

"Seminggu yang lalu (keluarga menjenguk Herry Wirawan). Biasa aja lah ngobrol. Alhamdulillah yang bersangkutan juga tidak ada reaksi yang berlebihan," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut