Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen, Buruh Geruduk DPRD Kota Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

Aksi di Depan Pendopo Majalengka, Buruh FSPMI Tuntut Kenaikan Upah

Rabu, 16 November 2022 - 13:49:00 WIB
Aksi di Depan Pendopo Majalengka, Buruh FSPMI Tuntut Kenaikan Upah
Massa dari buruh FSPMI saat menggelar aksi di depan Pendopo Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain) 
Advertisement . Scroll to see content

Terkait upah, Ricky menjelaskan, besaran UMK Majalengka saat ini jauh dari kata layak. "Upah Majalengka sekarang jatuh di angka Rp2.070.000. Itu sangat jauh dalam hitungan hidup layak lajang di Kabupaten Majalengka dengan kisaran Rp4,2 juta per bulan. Ini kan sangat ironis kalau kita berbicara terkait upah di Kabupaten Majalengka," kata dia.

"Kalau dinominalkan, naik (dari UMK sekarang) di angka sekitar Rp2,1 juta. Itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Kalau ngomongin dasar ya, ini hidup layak," tutur dia.

Sementara, massa yang tiba di Pendopo sekitar pukul 11.00 WIB, sempat melakukan istirahat saat datang waktu Salat Zuhur. Saat ini, massa masih menyuarakan aspirasinya dengan pengawalan dari petugas gabungan Polres dan Satpol PP dan Damkar Majalengka.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut