Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen, Buruh Geruduk DPRD Kota Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

Aksi di Depan Pendopo Majalengka, Buruh FSPMI Tuntut Kenaikan Upah

Rabu, 16 November 2022 - 13:49:00 WIB
Aksi di Depan Pendopo Majalengka, Buruh FSPMI Tuntut Kenaikan Upah
Massa dari buruh FSPMI saat menggelar aksi di depan Pendopo Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain) 
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Majalengka menggelar aksi di depan Pendopo Bupati Majalengka, Rabu (17/11/2022). Mereka menyampaikan empat tuntutan terkait upah.

Koordinator aksi Ricky Sulaiman, mengatakan, regulasi upah dalam PP 36 masih menjadi fokus massa dalam menyuarakan aspirasinya. 

"Secara tuntutan kita ada empat tuntutan. Pertama tolak formula PP 36 terkait formula kenaikan upah. Yang kedua meminta kenaikan upah itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Kabupaten Majalengka," kata Ricky.

Ancaman PHK dengan alasan resesi global juga menjadi perhatian dari massa. Sain itu, massa juga masih bersikukuh untuk menolak Omnimbuslaw. 

"Itu adalah beberapa poin yang jadi aspirasi kami hari ini," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut