Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu
Advertisement . Scroll to see content

Akhir Manis Kasus Anak Gugat Ayah Kandung di Bandung, Keluarga Besar Kumpul Bersama

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:52:00 WIB
Akhir Manis Kasus Anak Gugat Ayah Kandung di Bandung, Keluarga Besar Kumpul Bersama
Pelukan mewarnai momen kebahagiaan Koswara dan Deden serta Nining pascaperdamaian dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, perkara ini berawal dari gugatan Deden kepada Koswara yang merupakan ayah kandungnya soal sewa menyewa lahan milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012 silam. Pada 2019 lalu, Koswara mengembalikan uang sewa kepada Deden karena lahan warisan orang tuanya itu akan dijual dan dibagikan ke ahli waris.

Melalui adiknya yang juga seorang advokat, yakni Masitoh, Deden kemudian menggugat Koswara. Deden meminta Koswara membayar Rp3 miliar jika dia terusir dari lahan tersebut serta ganti rugi materiil dan inmateriil Rp220 juta. Didahului pencabutan kuasa pengacaranya Musa Darwin Pane, Deden pun akhirnya bersepakat untuk berdamai dengan Koswara pada Rabu (10/2/2021).

Caption: Pelukan mewarnai momen kebahagiaan Koswara dan Deden serta Nining pascaperdamaian dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar, Jumat (12/2/2021). Agung Bakti Sarasa

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut