Akhir Manis Kasus Anak Gugat Ayah Kandung di Bandung, Keluarga Besar Kumpul Bersama
Sementara itu, Bobby Herlambang Siregar mengakui perdamaian yang terwujud tak lepas dari peran semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi yang mendorong terwujudnya perdamaian dengan cara-cara humanis.
"Kami sangat bersyukur kasus ini selesai dan berakhir damai. Tentu ini tak lepas dari dorongan semua pihak, termasuk Pak Dedi yang dengan cara-cara humanisnya mendorong perkara ini berakhir damai," kata Bobby.
Seusai pertemuan, Dedi didampingi Koswara dan keluarga besarnya menyempatkan diri melihat lahan dan bangunan seluas sekitar 4.100 meter persegi yang sempat disengketakan tersebut.
Lahan dan bangunan tersebut dulunya merupakan bioskop yang populer di era tahun 80-an. Saat ini, sebagian lahan tersebut dibiarkan kosong dan sisanya dibangun rumah-rumah petak yang disewakan.
Lokasi lahan dan bangunan tersebut memang berada di lokasi yang strategis karena berada di pinggir jalan nasional dan pusat keramaian di kawasan timur Kota Bandung. Disebut-sebut, nilai jual tanah di kawasan tersebut memang cukup fantastis, yakni antara Rp10-15 juta per meter.