Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Akhir Manis Kasus Anak Gugat Ayah Kandung di Bandung, Keluarga Besar Kumpul Bersama

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:52:00 WIB
Akhir Manis Kasus Anak Gugat Ayah Kandung di Bandung, Keluarga Besar Kumpul Bersama
Pelukan mewarnai momen kebahagiaan Koswara dan Deden serta Nining pascaperdamaian dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus hukum anak gugat ayah kandung Rp3 miliar di Kota Bandung menyita perhatian publik. Perkara tersebut kini telah berakhir berkat pendekatan moral dan rasa kekeluargaan kepada kedua belah pihak yang bersengketa.

Kini, Koswara (85) sebagai ayah dan pihak tergugat serta anak kandung Deden (43) dan istrinya Nining sebagai penggugat telah kembali hidup rukun. Mereka menyadari upaya gugat menggugat di pengadilan bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga.

Koswara pun menggelar pertemuan dihadiri seluruh keluarga besarnya di rumah yang sekaligus menjadi objek sengketa di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (12/2/2021). Tidak hanya dihadiri anak-anak dan menantu, cucu Koswara pun hadir melengkapi kebahagiaan keluarga pascakeputusan damai yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kebahagiaan tampak jelas di wajah Koswara. Bak menemukan kembali anak kesayangannya, Koswara tak henti-hentinya memeluk Deden, termasuk Nining. Momen itu pun disaksikan langsung anak-anak Koswara lainnya yang juga sempat turut bersengketa yakni Imas, Hamidah, Mochtar dan Ajid.

Di pelukan sang Ayah, Deden mengakui gugatannya terhadap ayahnya bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga. Deden mengaku telah mengambil hikmah dan pelajaran dari perkara tersebut. Dia kini merasa lebih dekat dan sayang kepada ayahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut