Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 5 Tahun di Tingkat Kasasi, Aa Umbara Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Aa Umbara Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Bandung Barat

Senin, 03 Oktober 2022 - 21:35:00 WIB
Aa Umbara Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Bandung Barat
Aa Umbara Sutisna telah resmi dicopot dari jabatan Bupati Bandung Barat. (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah itu nanti Mendagri mengeluarkan SK Penunjukkan Definitif, dan turun lagi ke Gubernur Jabar untuk melantik Hengki Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat definitif," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, terhitung sejak Senin (12/4/2021). Keputusan tersebut berdasarkan formulir berita bernomor 15/KU.12/Pem otda yang dibuat tanggal 9 April 2021.

Kondisi seperti itu pernah terjadi di KBB pada masa kepemimpinan Bupati Abubakar periode 2013-2018. Karena tersangkut masalah hukum dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2018, maka Wakil Bupati Yayat T Soemitra naik menjadi plt Bupati Bandung Barat menggantikan Abubakar hingga akhir masa jabatan.

Diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya karena tersandung kasus tindakan korupsi Bansos COVID-19 pada tahun 2020. Praktis sejak kasus ini muncul KBB dipimpin oleh plt bupati sementara kursi wakil bupati kosong.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut