Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

81 Polsek di Jawa Barat Tak Lakukan Penyidikan Kasus Pidana

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:48:00 WIB
81 Polsek di Jawa Barat Tak Lakukan Penyidikan Kasus Pidana
Kepolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Div Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 81 kepolisian sektor (polsek) di 16 kepolisian resor (polres) se-Jawa Barat, tak lagi melakukan penyidikan kasus-kasus pidana. Fungsi ke-81 polsek tersebut lebih diutamakan pembinaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Penghapusan tugas dan fungsi penyidikan 81 polsek di wilayah hukum Polda Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Polsek Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu.

SK Kapolres itu menetapkan total 1.062 polsek di seluruh Indonesia tidak lagi melaksanakan tugas dan fungsi penyidikan. 

"Tapi jika ada kejadian tertentu di masyarakat di wilayah hukum polsek tersebut, pasti ditangani. Proses penyidikan kasus dilakukan oleh polres setempat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan melalui ponsel, Rabu (31/3/2021).

Menurut Kombes Pol Erdi, salah satu alasan tugas dan fungsi penyidikan dihapus karena berdasarkan evaluasi, personel unit reskrim di polsek tersebut tidak melalukan penyidikan selama satu tahun. Itu terjadi lantaran minim kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut