Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Kunjungi Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin, Ini yang Dilakukan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gandeng Eks Napi Korupsi Jadi Pegiat Antirasuah

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:59:00 WIB
KPK Gandeng Eks Napi Korupsi Jadi Pegiat Antirasuah
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para narapidana atau napi kasus korupsi yang telah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, menjadi agen antirasuah. Mereka diminta mengampanyekan bahaya korupsi terhadap bangsa dan negara. 

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, para napi kasus korupsi yang telah selesai menjalani hukuman sudah seharusnya mengampanyekan pemberantasan korupsi.

Harapannya, kata Wawan, masyarakat yang hendak melakukan korupsi mengurungkan niat setelah mendengarkan pengalaman para penyintas korupsi selama menjalani hukuman. 

"Mereka (napi korupsi) yang punya pengalaman, katakanlah sebagai "penyintas korupsi". Dengan pengalaman yang mereka dapatkan itu diharapkan bisa di-sharing (dibagikan) kepada masyarakat," kata Wawan dalam acara Penyuluhan Antikorupsi Narapidana Tindak Pidana Korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menilai pemberantasan korupsi memang harus melibatkan berbagai komponen di masyarakat termasuk penyelenggara negara yang pernah berstatus sebagai narapidana kasus rasuah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut