Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

7 Orang Penganiaya Anggota Intelkam Polda Jabar Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:07:00 WIB
7 Orang Penganiaya Anggota Intelkam Polda Jabar Jadi Tersangka, Ini Motifnya
Tiga pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri. (Foto/SINDOnews/Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar menuturkan, kasus ini, masih dikembangkan karena tidak menuntup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol Azis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan dari 7 tersangka, 3 orang ditahan. Sedangkan SLK, SS, RK, dan DS tidak ditahan karena di bawah umur.

"Para tersangka dijerat Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kombes Pol Erdi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut