Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digugat Cerai Istri, Netizen Doakan Dedi Mulyadi Bisa Selesaikan Masalah Rumah Tangganya
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Bupati Purwakarta Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Nomor 3 Sidang Perdana

Rabu, 21 September 2022 - 20:19:00 WIB
5 Fakta Bupati Purwakarta Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Nomor 3 Sidang Perdana
Dedi Mulyadi dan istri Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

2. Nomor Register Gugatan Cerai. Di laman resmi SIPP PA Purwakarta, gugatan cerai tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

3. Sidang Perdana 5 Oktober 2022. Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Sidang perdana gugatan cerai dijadwalkan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.

4. Belum Ada Tanggapan Resmi. Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi terkait kabar gugatan cerai tersebut, baik dari Dedi Mulyadi maupun Ambu Anne. Kabar beredar, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat ini sedang berada di luar kota. Sehingga wartawan belum bisa meminta klarifikasi dari Ambu Anne, Bupati Purwakarta periode 2018-2023 tersebut.

5. Didoakan Netizen. Kabar tak sedap Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, ditanggapi prihatin oleh para netizen. Mereka mendoakan Dedi Mulyadi dapat menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan baik.

"Ingsya (insya) Allah setiap masalah ada jalan keluar nya. Semoga pa haji dedi mulyadi dan keluarga bisa rukun serta sehat selalu.. aamiin," tulis akun instragram @edayim mengomentari foto tersebut.

@dirabiyyaa24 menuliskan komentar: "Semoga berita nya tidak benar (Anne Ratna Mustika menggugat cerai Kang Dedi). Bapak (Dedi Mulyadi) orang baik selalu bisa memecahkan masalah orang. Semoga bisa memecahkan masalah sendiri yang sedang dihadapi.  Amin".

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut